Jakarta Kam, 8 Mar 2012- Para Peneliti dari Centre for Innovation Policy and
Governance (CIPG) mengumumkan
hasil riset bahwa ada 12 grup besar yang menguasai hampir seluruh kanal media di Indonesia.
hasil riset bahwa ada 12 grup besar yang menguasai hampir seluruh kanal media di Indonesia.
"Hasil penelitian kami bekerja sama dengan lembaga non pemerintah
Hivos Asia Tenggara menunjukkan bahwa ada 12 grup media besar yang
menguasai Indonesia," kata Peneliti CIPG Yanuar Nugroho didampingi
peneliti lainnya yakni Dinita Andriani Putri dan Muhammad Fajri Siregar
di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, grup tersebut adalah MNC Media Group, Jawa Pos
Group, Kompas Gramedia Group, Mahaka Media Group, Elang Mahkota
Teknologi, CT Corp, Visi Media Asia, Media Group, MRA Media, Femina
Group, Tempo Inti Media dan Beritasatu Media Holding.
Dia mengatakan, meskipun konsentrasi kepemilikan media semacam itu
bukanlah monopoli namun struktur industri seperti itu mempunyai
implikasi serius dalam konteks ruang publik dalam bermedia.
Para peneliti, tambah Yanuar, menilai bahwa konsentrasi kepemilikan
berdampak tak hanya pada keputusan redaksi lewat intervensi pemilik
melalui "agenda setting" namun corak industri media juga mengakibatkan
terjadinya uniformitas isi media karena prinsip pasar dan mengejar
rating.
Dalam konteks tersebut, kata dia, pemusatan kepemilikan tersebut bisa jadi disebabkan oleh tidak tegasnya regulator.
"Lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI seharusnya menjadi
pilihan untuk mengimbangi media swasta baik dalam sisi konten maupun
jangkauan penyiaran sehingga saat industri media mengedepankan aspek
komersil dari pemberitaan, penyiaran publik harusnya bisa tampil lebih
strategis dan bebas dari kepentingan modal dan berpihak ke publik,"
katanya.
Aspirasi publik yang tidak tertampung di media arus utama mendorong
munculnya media komunitas dan media online alternatif meskipun pada
perkembangannya terhambat oleh regulasi yang kurang mendukung.
"Internet sebagai salah satu harapan bagi partisipasi warga dalam
bermedia melalui jejaring sosial dan blog juga terhambat oleh
ketidakmerataan infrastrukturnya yang masih terpusat di Indonesia bagian
Barat," katanya.
Riset CIPG dan HIVOS menegaskan bahwa pemerataan infrastruktur media
dan penguatan institusi media publik adalah sarana untuk mengembalikan
ruang publik dalam bermedia.
"Tentu saja hal ini perlu di dukung oleh pemerintah lewat kebijakan
media yang memadai dan juga keterlibatan masyarakat dalam menuntut
haknya dalam bermedia," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar